Ini adalah pengalaman pertama mengurus sendiri semua urusan mutasi kendaraaan dari jakarta ke depok.
Karena dilihat dari penawaran harga dari biro jasa atau calo memang fantastis. Kisaran 8-10 juta untuk mutasi kendaraan Suzuki Ertiga tahun 2019. Rinciannya pun diberikan dalam penawaran tersebut dari mulai biaya gesek,cabut berkas,Biaya Pajak, biaya TNKB atau plat nomor, dan biaya jasa sendiri oleh biro jasanya.
Sebelum saya melakukan proses ini sendiri, memang saya mencari informasi baik dari youtube dan beberapa pengalaman orang dalam mengurus mutasi dari jakarta.
Informasi sudah didapatkan, waktunya melaksanakan sendiri tentunya menuju ke lokasi Samsat Asal (jakarta timur, Kebun Nanas), berangkat dari depok pagi-pagi agar dapat melakukan proses cek fisik lebih cepat karena biasanya memang cek fisik disana antrinya panjang mengular.
Saya sudah tiba pukul 07.50 dilokasi samsat kebun nanas, ternyata sudah ada 5 antrian sudah siap dicek fisik atau proses gesek rangka oleh petugas yang saya apresiasi cepat proses kerjanya.
Proses disini tidak dipungut biaya, petugas tidak meminta biaya. Namun saya memberikan appresiasi saja mengingat kerjanya yang baik,cepat, dan informatif memberikan proses yang akan saya lalui ketika mutasi ke luar daerah.
Setelah cek fisik dilakukan, mengisi data lengkap pada form cek fisik tersebut untuk di daftarkan persis sebelah dari lokasi cek fisik yang dilakukan.
Dokumen yang dipersiapkan adalah fotokopi KTP,STNK dan data isian yang telah dilengkapi mengacu pada data di BPKB.
Agar mempermudah proses isian, dipersiapkan saja pena agar bisa cepat dalam mengisi dan diserahkan ke petugas.
Setelah itu ditunggu saja hasil pemeriksaan dokumen tersebut dengan ada panggilan oleh petugas yang terlihat sudah sangat sepuh.
Setelah dokumen telah diperiksa dan diserahkan, langsung menuju lantai 2 bagian loket mutasi. Disana kita diminta menyiapkan fotokopi BPKB, kwitansi pembelian atas kendaraan bekas sebelumnya,setelah itu kita diarahkan menuju “komputer khusus” yang sepertinya ini mengecek terkait apakah ada tilang elektronik atas kendaraan tersebut. Ketika sudah dilakukan pengecekan, dari petugas memberikan stempel jika memang tidak ada masalah.ini letaknya masih satu lantai dengan loket mutasi.
Berikutnya adalah kembali ke loket pendaftaran mutasi,kemudian diperiksa kembali dan tidak lama berkas diserahkan untuk menuju ke lantai 3 untuk cek fiskal. Menuju lantai 3 dilayani petugas samsat yang masih ramah mungkin karena masih pagi, diarahkan untuk mengisi form isian yang berisi nama pemilik baru atas kendaraan tersebut.
Setelah itu keluar dokumen semacam biaya pajak atas kendaraan tersebut. Dan dibawa kembali ke lantai 2 kembali.
Sampai diloket ini dicek kembali dan dinyatakan sesuai dan diminta biaya sebesar Rp 350.000 oleh petugas polisi yang berseragam samsat. Dan menanyakan apakah bisa cabut berkasnya dilakukan hari ini, petugas tersebut menyampaikan bisa pak namun ada biaya tambahan 250.000. Sehingga totalnya Rp 600.000.
Jujurly disini tidak ada kwitansi, mengingat saya memang mintanya dihari yang sama agar tidak bolak balik izin atau cuti lagi untuk mengurus hal ini. Sehingga saya pun terima meskipun saya cek Kembali harusnya biaya yang sesuai PNPB Rp 250.000.
Semoga berkah ya pak uangnya.
Setelah menunggu dokumen berkas diterima, saya diarahkan menuju gedung arsip untuk mengambil dokumen atas arsip kendaraan ketika proses jual beli diawalnya.
Setelah itu saya menuju samsat depok, disini saya langsung menuju bagian cek fisik lagi untuk proses legalisir dokumen dari berkas jakarta tersebut.
Setelah itu saya menuju fotokopian untuk mengcopi semua dokumen tersebut dan diarahka menuju loket mutasi masuk untuk dicek semua dokumen oleh ibu-ibu.
Setelah dicek dan dijelaskan terkait proses yang akan dilalui diujung kalimat ibunya bilang” apakah berkenan ada biaya Rp 80.000?” Saya bilang apakah kwitansi, jika ada saya bayar sekarang. Ibu menjawab baik, nanti ditunggu saja di depan kasir dan prosesnya agak lama ya. Bisa sambil ngopi dulu.
Tak lupa saya sampaikan terimakasih kepada beliau.
Hampir 1 jam lebih 10 menit saya menunggu panggilan dari Kasir Bank Jawa Barat, adapun rincian pembayarannya adalah biaya Pajak kendaraan, Biaya Admin STNK, Biaya TBKB/Plat Baru, Biaya balik Nama Kendaraan. Totalnya adalah Rp 5.595.700. proses pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Jadi prosesnya lebih mudah kok.
Setelah proses pembaayaran selesai, saya diarahkan untuk menunggu dokumen STNK Baru dan setelah itu dipersilahkan untuk mengambil Plat kendaraan baru/TNKB. oh ya, pengambilan plat baru tidak ada biaya ya. meskipun ada beberapa orang memberikan tip atau terimakasihnya kepada petugas tersebut.
Estimasi proses mutasi masuk sampai penerimaan plat nomor baru sekitar 2 jam. jadi saya tiba di Samsat Depok Pukul 07.50, selesai sekitar pukul 09.45 WIB.
Setelah proses ini selesai, kita masih ada pekerjaan untuk proses balik nama BPKB yang lama, dan itu dilakukan di Polda Metro Jaya (Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan).
hari Senin, 06 Mei 2024 pagi-pagi pukul 08.40 saya sudah tiba di gedung Biru. disambut petugas yang ramah dan sudah tertib proses pendaftaran untuk proses BPKB nya.
dengan memberikan KTP dan ditukarkan dengan kartu pengunjung yang sudah ada nomornya sebagai kartu akses ke dalam gedung tersebut.
Dengan menuju pintu masuk gedung tersebut, langsung diarahkan ke petugas polisi yang ramah dengan membantu mengisi form dan isian untuk keperluan Balik Nama pada BPKB tersebut.
kemudian dari form yang telah di print out, saya menuju ke bank BRI untuk melakukan proses pembayaran balik nama BPKB. adapun biayanya adalah :
Kendaraan R2 : Rp 225.000
Kendaraan R4 : Rp 375.000
Setelah pembayaran telah dilakukan nanti akan ada panggilan dan dilakukan verifikasi dan diberikan slip/resi kapan waktu pengambilan BPKB tersebut. ada pun saya sendiri hanya perlu waktu 1,5 jam dari verifikasi dokumen dari resi diberikan ke saya. Pukul 11.00 saya dipersilahkan mengambil BPKB balik namanya dengan melampirkan fc KTP dan Fc STNK di lantai 2 pada gedung yang sama.
secara umum proses mutasi ini memang sangat mudah dan gampang, meskipun pelaksanaan di lapangan ada beberapa oknum yang menawarkan jasa bantuan dalam proses, bahkan oknum yang meminta pembayaran lebih. saran saya jangan diberkan jika memang tidak ada kwitansi resmi dari petugas tersebut. karena itu modus pungutan Liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Semoga Kedepannya proses pelayanan publik lebih baik dan lebih transparan dan tertulis biaya ada penerimaan pajak atau memang biaya yang diperlukan agar masyarakat menjadi tahu dan janganlah oknum mencari kesempatan atas kesulitan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Singkat cerita, alur prosesnya:
1. Cek fisik kendaraan, tidak dipungut biaya
2. Menuju loket sebelah cek fisik dengan isian data-data kendaraan
3. Menuju loket mutasi dilantai 2, terus ke lantai 3 untuk cek fiskal
4. Penyerahaan dokumen cabut berkas dilantai 2, biayanya yang saya keluarkan Rp 600.000 dan ada dokumen satu bundel dari lantai 2 ini dan 1 bundel dokumen dari bagian arsip di lantai dasar. Dokumen ini akan dibawa ke Depok.
5. Masuk depok menuju cek fisik untuk proses legalisir dan fotokopi. Dokumen sudah dibantu rapi oleh tukang fotocopiannya.
6. Menuju loket masuk, khusus mutasi masuk ditanyakan berkenan biaya Rp 80.000, tapi karena tidak asa kwitansi saya tidak berkenan. Belajar pengalaman dijakarta karena tidak ada kwitansi resmi.
7. Menunggu pembayaran di bank BJB dan menunggu hasil STNK dan plat nomor baru di lantai dasar. (tidak dipungut biaya).
8. Hari berikutnya ke Samsat Polda Metro Jaya (gedung Biru) dengan biaya Rp 375.000 dan selesai dihari yang sama kurang lebih 1,5-2 jam dari penyerahan resi. di ambil pada lantai 2 gedung yang sama
9. Proses selesai dan jadilah warga yang taat pajak dan membantu dalam tidak memberikan pungli dan laporkan jika memang terjadi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Semoga tulisan ini membantu masyarakat dalam proses mutasi dari jakarta ke depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar